Penegakan Protkes Covid-19 5M Tetap Dilaksanakan Babinsa Koramil 03/Tempuling 


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Sertu Mistar Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil sesuai perintah Kapten Inf Riswanto Danramil 03/Tempuling tetap melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap warga,  jangan bosan dan merasa lelah, Jumat (05/11/21).
 
Sertu Mistar di Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil yang merupakan desa binaannya, beliau melaksanakan penegakan protokol kesehatan dengan cara menyampaikan Himbauan protkes ini dengan warga sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penularan covid-19 dan kegiatanpun perintah dari Komando Atas maupun dari Pemerintah serta disesuaikan aturan.

Danramil 03/Tempuling Kapten Inf Riswanto mengatakan penegakan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara humanis, gunakan bahasa sederhana dan secara ramah tamah, dan kali ini sasaran himbauan adalah warga yang sedang melintasi jalan raya tepatnya di simpang 4 Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.

Sertu Mistar mengatakan bahwa himbauan yang disampaikan adalah tentang protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, kemudian saya juga sampaikan kepada warga apabila merasa kurang sehat dan menunjukan gejala mengarah ke arah terjangkit Covid-19 segera berobat dan memeriksanakan di ke tempat layanan kesehatan seperti Puskesmas, Klinik maupun Langsung ke Rumah Sakit supaya cepat ditangani. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]